|  | 
| Bentuk Gerakan IMM | 
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, hampir semua kalangan sepakat bahwa mahasiswa adalah penyandang predikat sebagai agent of change dalam  konteks kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, lebih dari  komponen lain. Terlebih di era reformasi, popularitas mahasiswa  cenderung meningkat, sebab secara umum kepedulian mahasiswa mengalami  peningkatan yang luar biasa sebagai penggerak perubahan. Bersamaan  dengan itu, keinginan masyarakat agar mahasiswa senantiasa konsisten  melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai agent of change  meningkat pula. Untuk itu, IMM sebagai bagian dari komponen mahasiswa  haruslah senantiasa menunjukkan identitasnya sebagai gerakan yang  memiliki kepedulian sosial: pro rakyat, pro kebenaran, dan pro  perubahan. Sehingga cita-cita mewujudkan kebenaran, keadilan, dan  kehidupan yang bebas dari penindasan akan terlaksana.
Akan tetapi pada dataran realitas-empirik dewasa ini, kontribusi mahasiswa termasuk IMM sebagai pengemban agent of change dan  pengawal kebijakan-kebijakan seakan nyaris tenggelam. Fakta inilah yang  mengharuskan IMM dituntut mampu melakukan penguatan kembali formulasi  dan aksi atas tradisi ikatan dan gerakannya. Tuntutan bagi IMM sebagai  gerakan sosial-politik bukan hanya dibangun dalam bentuk protes  perlawanan aksi massa, melainkan harus lebih mampu mengambil hati rakyat  dan berbaur dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Gerakan  sosial-politik  tidak lagi dibangun dari semangat anti kemapanan,  melainkan lebih menunjuk pada solidaritas sosial yang lebih solid dengan  publik. Dalam implementasi aksinya, maka gerakan sosial-politik ini  dituntut peka dalam mengatasi problem-problem riil yang dialami  masyarakat korban, baik korban penindasan, korban ketidakadilan, maupun  korban kemiskinan. Dalam langkah awalnya IMM dituntut terlebih dahulu  mengupayakan perjuangan mencapai perubahan jangka pendek, untuk mengubah  kondisi dalam rangka memenuhi kebutuhan praktis. Baru kemudian  melakukan transformasi sosial melalui jalur advokasi dan perlawanan  bersama terhadap kebijakan publik yang dianggap merugikan, yaitu dengan  melakukan perang posisi yang ditandai oleh perjuangan kultural ideologis  jangka panjang.
Lebih  lanjut, agar gerakan sosial-politik bukan hanya sekedar aksi demo dan  aksi perlawanan massa yang dibingkai tujuan politik tertentu. Gerakan  sosial-politik ke depan harus dengan orientasi yang lebih berakar pada  nilai kemanusiaan. Model gerakan sosial-politik yang ada tidak sekedar  menekan para elitisme politik yang mencerminkan kesenjangan dan  ketidakadilan. Tetapi orientasi gerakan sosial-politik juga terarah  dalam menyikapi problem kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan krisis  kemanusiaan.
Untuk  mewujudkan akar gerakan yang tidak kehilangan sense intelektualitasnya,  maka karakter aksi gerakan mestilah berdasar atas: Pertama, gerakan  sosial-politik murni yang merupakan aksi solidaritas sosial untuk  kemanusiaan. Gerakan ini dilandasi kesadaran kritis akan perjuangan  untuk saling berbagi bagi sesama, bisa memberi bagi yang lain, dan  menebar kedamaian dan kesajahteraan bagi sebagian masyarakat kita yang  tersisih, tertindas, dan terpasung kehidupan sosial-ekonominya. Kedua, gerakan  sosial-politik berwatak mandiri, bukan propaganda dari politik  tertentu, maupun program dari pemerintah. Gerakan ini lahir dari  pergulatan kaum muda terhadap para korban kebijakan pemerintah, korban  penindasan sistem sosial, maupun korban yang tersingkir akibat sistem  perekonomian yang tidak bersahabat. Ketiga, gerakan  sosial-politik tidak berhenti pada pertolongan pertama terhadap korban,  melainkan haruslah berupa jaringan yang dibuat dengan planning jangka  panjang, berkesinambungan, terprogram-terencana, sebagai gerakan  pertolongan pertama, advokasi, serta perbaikan skill dan kemampuan  operasionalisasi bagi perbaikan mutu kehidupan  kebanyakan masyarakat  para korban. Keempat, gerakan  sosial-politik tidak hanya  berkutat kepada para korban, melainkan juga  berfungsi sebagai gerakan bersama yang berjuang untuk mengupayakan  protes dan perlawanan bagi perbaikan kebijakan pemerintah yang memihak  rakyat kecil, perbaikan sistem sosial kemasyarakatan yang berkeadilan,  serta sistem perekonomian yang melindungi masyarakat kecil.











