Gerakan Sosial Politik IMM

Bentuk Gerakan IMM
Sudah menjadi keharusan sejarah bahwa di dalam perjalanannya suatu bangsa akan terus mengalami perubahan, baik kecil maupun besar, baik positif maupun negatif. Setiap perubahan tersebut, baik sedikit maupun banyak akan membawa dampak pada kondisi sosial, yang mau tidak mau akan dirasakan oleh semua komponen dan elemen bangsa.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, hampir semua kalangan sepakat bahwa mahasiswa adalah penyandang predikat sebagai agent of change dalam konteks kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, lebih dari komponen lain. Terlebih di era reformasi, popularitas mahasiswa cenderung meningkat, sebab secara umum kepedulian mahasiswa mengalami peningkatan yang luar biasa sebagai penggerak perubahan. Bersamaan dengan itu, keinginan masyarakat agar mahasiswa senantiasa konsisten melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai agent of change meningkat pula. Untuk itu, IMM sebagai bagian dari komponen mahasiswa haruslah senantiasa menunjukkan identitasnya sebagai gerakan yang memiliki kepedulian sosial: pro rakyat, pro kebenaran, dan pro perubahan. Sehingga cita-cita mewujudkan kebenaran, keadilan, dan kehidupan yang bebas dari penindasan akan terlaksana.
Akan tetapi pada dataran realitas-empirik dewasa ini, kontribusi mahasiswa termasuk IMM sebagai pengemban agent of change dan pengawal kebijakan-kebijakan seakan nyaris tenggelam. Fakta inilah yang mengharuskan IMM dituntut mampu melakukan penguatan kembali formulasi dan aksi atas tradisi ikatan dan gerakannya. Tuntutan bagi IMM sebagai gerakan sosial-politik bukan hanya dibangun dalam bentuk protes perlawanan aksi massa, melainkan harus lebih mampu mengambil hati rakyat dan berbaur dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Gerakan sosial-politik  tidak lagi dibangun dari semangat anti kemapanan, melainkan lebih menunjuk pada solidaritas sosial yang lebih solid dengan publik. Dalam implementasi aksinya, maka gerakan sosial-politik ini dituntut peka dalam mengatasi problem-problem riil yang dialami masyarakat korban, baik korban penindasan, korban ketidakadilan, maupun korban kemiskinan. Dalam langkah awalnya IMM dituntut terlebih dahulu mengupayakan perjuangan mencapai perubahan jangka pendek, untuk mengubah kondisi dalam rangka memenuhi kebutuhan praktis. Baru kemudian melakukan transformasi sosial melalui jalur advokasi dan perlawanan bersama terhadap kebijakan publik yang dianggap merugikan, yaitu dengan melakukan perang posisi yang ditandai oleh perjuangan kultural ideologis jangka panjang.
Lebih lanjut, agar gerakan sosial-politik bukan hanya sekedar aksi demo dan aksi perlawanan massa yang dibingkai tujuan politik tertentu. Gerakan sosial-politik ke depan harus dengan orientasi yang lebih berakar pada nilai kemanusiaan. Model gerakan sosial-politik yang ada tidak sekedar menekan para elitisme politik yang mencerminkan kesenjangan dan ketidakadilan. Tetapi orientasi gerakan sosial-politik juga terarah dalam menyikapi problem kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan krisis kemanusiaan.
Untuk mewujudkan akar gerakan yang tidak kehilangan sense intelektualitasnya, maka karakter aksi gerakan mestilah berdasar atas: Pertama, gerakan sosial-politik murni yang merupakan aksi solidaritas sosial untuk kemanusiaan. Gerakan ini dilandasi kesadaran kritis akan perjuangan untuk saling berbagi bagi sesama, bisa memberi bagi yang lain, dan menebar kedamaian dan kesajahteraan bagi sebagian masyarakat kita yang tersisih, tertindas, dan terpasung kehidupan sosial-ekonominya. Kedua, gerakan sosial-politik berwatak mandiri, bukan propaganda dari politik tertentu, maupun program dari pemerintah. Gerakan ini lahir dari pergulatan kaum muda terhadap para korban kebijakan pemerintah, korban penindasan sistem sosial, maupun korban yang tersingkir akibat sistem perekonomian yang tidak bersahabat. Ketiga, gerakan sosial-politik tidak berhenti pada pertolongan pertama terhadap korban, melainkan haruslah berupa jaringan yang dibuat dengan planning jangka panjang, berkesinambungan, terprogram-terencana, sebagai gerakan pertolongan pertama, advokasi, serta perbaikan skill dan kemampuan operasionalisasi bagi perbaikan mutu kehidupan  kebanyakan masyarakat para korban. Keempat, gerakan sosial-politik tidak hanya  berkutat kepada para korban, melainkan juga berfungsi sebagai gerakan bersama yang berjuang untuk mengupayakan protes dan perlawanan bagi perbaikan kebijakan pemerintah yang memihak rakyat kecil, perbaikan sistem sosial kemasyarakatan yang berkeadilan, serta sistem perekonomian yang melindungi masyarakat kecil.

BERITAHU TEMAN

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites