Berbicara soal
mahasiswa berarti berbicara tentang penggerak atau juru kunci perubahan,
sebagai mana yang sering kita dengar mahasiswa adalah agen of change, tentunya
perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang dibawa mahasiswa tergantung
dari kekuatannya dalam melihat keadaan sekitar fenomena yang terjadi dalam
kehidupan ini, baik dari segi ekonomi, pendidikan, politik, agama dan banyak lainya.
Cara berfikir seperti ini disebut cara berfikir kritis.
Berfikir
kritis tidak hanya memberikan kritikan yang memojokkan atau malah ejekan terhadap sesuatu kekurangan
tapi sebagai mahasiswa hendaknya mampu mencarikan solusi dan berani menyuarakan
sesuatu kebenaran. Kebaranian untuk mengungkapkan
pendapat dan mencarikan jalan keluar dari suatu permasalahan yang ada di tengah
masyarakat merupakan tugas pokok dari seorang mahasiswa yang akan menjadi
pewaris tampuk pimpinan, tentunya setelah menyelesaikan perkuliahan mereka akan
lansung bersentuhan dengan masyarakat. Seandainya hal ini tidak lagi disadari
oleh mahasiswa sepenuhnya tentunya perubahan itu tidak akan terjadi,oleh karena
itu sebagai generasi penerus maka mahasiswa harus membina mental serta
intelektual dengan baik untuk bisa menjawab semua tantangan dan kewajiban yang
harus di penuhinya.
Pembinaan
dan kesadaran untuk memper tajam intilektual sudah tidak begitu terasa di
kalangan mahasiswa hal ini disebabkan bahwa banyak mahasiswa yang tidak sadar
akan peranan dan tanggung jawabnya sebagai kaum intelektual yang akan memberi
pencerahan, dan pencerdasan bagi masyarakat. perubahan zaman juga turut
menghanyutkan sanse of intellectual tersebut sehingga Fenomena yang tampak adalah mahasiswa cukup
bergelut masalah akademik saja tanpa mau memperkuat wawasan dan mengokohkan
sense of intelektualannya, atau bersuara lantang memperjuangkan keadilan
masyarakat.
Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa,
menurut Wikipedia adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan
tinggi di sebuah universitas
atau perguruan tinggi.
Mahasiswa bisa juga disebut sebagai pencari gelar, karena tujuan utama
mahasiswa adalah mendapatkan gelar. Sedangkan Intelektual (Intellectual) yaitu
cerdas, berakal dan berpikiran jemih berdasarkan ilmu pengetahuan.
Mahasiswa,
secara etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan
dihargai di lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan
hanya itu, melainkan ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam
menjalankan aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen.
Dalam
kehidupan bermasyarakat, mahasiswa menjadi suatu komunitas unik yang khas,
bahkan ada yang mengatakan sebagai suatu yang aneh. Mengapa
demikian? Karena mahasiswa secara historis telah mencatatkan kaki dalam sejarah
perubahan, menjadi garda terdepan, dan motor penggerak perubahan. Komunitas
mahasiswa dikenal dengan jiwa militannya dan pengorbanan yang tak kenal lelah
mempertahankan idealismenya, yang lebih substansial lagi, mahasiswa mampu
berada sedikit di atas kelas masyarakat karena dengan kesempatan dan kelebihan
yang dimilikinya,
Melihat potensi
mahasiswa yang begitu besar, tidak sepantasnyalah peran mahasiswa yang hanya mementingkan
kebutuhan pribadi saja. Melainkan harus tetap berkontribusi terhadap bangsa dan
negarnya. Seperti yang telah dituliskan di atas, mahasiswa bukan menjadi siswa
yang tanggung jawabnya hanya belajar, mahasiswa memiliki tempat tersendiri di
lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat.
Peran Mahasiswa
- Creator
of Change
Selama ini kita mendengar bahwa peranan
mahasiswa hanya sebagai agen perubahan. Pendapat lain mengatakan mengatakan itu
tidaklah benar, mengapa? Karena dalam defininya kata ”agen” hanya merujuk bahwa
mahasiswa hanyalah sebagai pembantu atau bahkan hanya menjadi objek perubahan,
bukan sebagai pencetus perubahan. Inilah alasan mengapa saat ini peranan
mahasiswa banyak yang diboncengi pencetus perubahan lain seperti partai
politik, ormas, dan lainnya. Melihat dari kata ”pencetus”, mahasiswa seharusnya
dapat bergerak independen, sesuai dengan idealisme mereka.
Hal ini dapat dilihat, ketika kondisi
bangsa ini sekarang tidaklah ideal, banyak sekali permasalahan bangsa yang ada,
mulai dari korupsi, penggusuran, ketidakadilan, dan lain sebagainya. Mahasiswa
yang mempunyai idealisme sudah seharusnya berpikir dan bertindak bagaimana
mengembalikan kondisi negara menjadi ideal. Lalu, apa yang menjadi alasan untuk
berubah? Secara substansial, perubahan merupakan harga mutlak, setiap
kebudayaan dan kondisi pasti mengalami perubahan walaupun keadaanya tetap diam
–sudah menjadi hukum alam. Sejarah telah membuktikan, bahwa perubahan besar
terjadi di tangan generasi muda mulai dari zaman nabi, kolonialisme, reformasi,
dan lain sebagainya. Maka dari itu, mahasiswa dituntut bukan hanya menjadi agen
perubahan saja, melainkan pencetus perubahan itu sendiri yang tentunya ke arah
yang lebih baik.
- Iron
Stock
Peranan mahasiswa yang tak kalah penting
adalah iron stock atau mahasiswa dengan ketangguhan idealismenya akan
menjadi pengganti generasi-generasi sebelumnya, tentu dengan kemampuan dan
akhlak mulia. Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan
harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas
mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan
meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan. Pasti
timbul pertanyaan, bagaimana cara mempersiapkan mahasiswa agar menjadi calon
pemimpin yang siap pakai? Tentu jawabannya adalah dengan memperkaya pengetahuan
yang ada terhadap masyarakatnya. Selain itu, mempelajari berbagai kesalahan
yang ada pada generasi sebelumnya juga diperlukan sehingga menjadi bahan
evaluasi dalam pengembangan diri.
- Social
Control
Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial
terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan
pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya memiliki peranan
menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Mengapa harus
menjadi social control? Kita semua tahu, bahwa mahasiswa itu sendiri
lahir dari rahim rakyat, dan sudah seyogyanya mahasiswa memiliki peran sosial,
peran yang menjaga dan memperbaiki apa yang salah dalam masyarakat.Saat ini di
Indonesia, masyarakat merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan dirinya
sendiri dalam bertindak. Usut punya usut, pemerintah tidak menepati janji yang
telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka. Kasus hukum, korupsi, dan pendidikan
merajalela dalam kehidupan berbangsa bernegara. Inilah potret mengapa mahasiswa
yang notabene sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu dan kelebihan
yang dimilikinya. Lalu bagaimana cara agar mahasiswa dapat berperan sebagai
kontrol sosial? Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada
keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan.
Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan
yang merugikan rakyat, maka dari itu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan
kepedulian terhadap rakyat.Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke
jalan saja, melainkan harus lebih substansial lagi yaitu diskusi, kajian dan
lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat
ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan
materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.
- Moral
Force
Moral force
atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama dalam peran mahasiswa dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu mengapa harus moral force?
Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan
yang baik bagi masyarakat. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah
bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan
untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Kini, peran mahasiswa yang satu
ini telah banyak ditinggalkan, banyak kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada
kehidupan hedonisme. Amanat dan tanggung jawab yang telah dipegang oleh
mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah ditinggalkan begitu saja. Jika ini
terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi berorientasi pada rakyat, hal ini pasti
akan menyebabkan generasi pengganti hilang. Maka dari itu, peran moral force
sangat dibutuhkan bagi mahasiswa Indonesia yang secara garis besar memiliki
goal menjadikan negara dan bangsa ini lebih baik.
Mahasiswa dengan segala keunikan dan
kelebihannya masih sangat rentan, sebab posisi mahasiswa yang dikenal sebagai
kaum idealis harus berdiri tegap di antara idealisme mereka dan realita
kenyataan. Realita ini yang ada dalam masyarakat, di saat mahasiswa tengah
berjuang membela idealisme mereka, tenyata di sisi lain realita yang terjadi di
masyarakat semakin buruk. Saat mahasiswa berpihak pada realita, ternyata secara
tak sadar telah meninggalkan idealisme dan ilmu yang seharusnya di
implementasikan. Inilah yang menjadi paradoks mahasiswa saat ini.
Posisi mahasiswa di masyarakat juga
masih dianggap sebagai kaum ekslusif, kaum yang hanya bisa membuat kemacetan di
kala aksi, tanpa sekalipun memberikan hasil yang konkret, yang dapat dirasakan
oleh masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan dan peran mahasiswa saat ini
telah kehilangan esensinya sehingga masyarakat sudah tidak menganggap peran
mahasiswa sebagai suatu harapan. Inilah paradigma yang seharusnya diubah,
jurang lebar antara masyarakat dan mahasiswa harus dihapuskan.
Peranan Intelektual
Mahasiswa
Dari uraian di
atas telah dibahas tentang pengertian mahasiswa kemudian apa saja peranannya.
Sebagai kaum intelektual pencipta perubahan, social control, iron stok dan
moral force maka sence of itntelektual tidak bisa di pisahkan dari mahasiswa.
Sebagai kader bangsa hal ini sangat dibutuhkan sebagai alat untuk memulai
perubahan serta membela kaum yang tertindas.
Berdadsarkan
pengertiannya intelektual adalah cerdas, berfikir jernih memiliki ilmu
pengetahuan. Itelektual adalah gerak bebas seorang terbang seperti burung. Arah
terbang mereka hanyalah pada fakta dan prinsip-prinsip kebenaran. Intelektual
sejati akan bertindak secara rasional, lebih mementingkan akal daripada
perasaan, obyektif, punya integrated pesonality hingga sanggup menyatakan benar
dan salah tanpa pandang bulu. Shill (1972)
intelektual itu
sudah seharusnya bergerak maju secara progresif dan kritis. Tidak terikat oleh hukum –hukum keilmuan dan
penelitian ilmiah yang cendrung membajak kekhasan intelektual yang kritis.
Progresifitas dan kritisme harus menjadi
stamina prima yang akan menjadi penyuara keadilan bagi kemasyalahatan
kamanusiaan. Derita
dunia intelektualisme adalah “menghambanya kaum intelektualitas terhadap
penguasa.
Fungsi-fungsi inteleksinya
digerakkan dalam rangka melanggengkan kekuasaan dan otoritarianisme kaum elit
dan penguasa. Intelektualisme adalah perlambang energisitas subjek sebagai manifestasi
ke-beragamaan yang memiliki visi pencerahan, penyadaran dan pencerdasan,
bermuara kepada kebebasan dan kemerdekaan sebagai “manusia sadar” yang
berperan untuk membebaskan manusia dari penjara kebodohan, kemiskinan,
keterbelakangan, krangkeng pragmatisme politik, serta perbudakan globalisme
yang menghabisi nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu untuk dapat melakoni
peran penting mahasiswa yang akan mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan
pemanusiaan kearah yang lebih baik maka perlu adanya intelektualisme yang tajam
dan wawasan yang luas.
Kesimpulan
Dalam
makalah ini di uraikan singkat tentang mahasiswa dan peranannya secara umum
yaitu pencipta perubahan untuk kehidupan yang layak dan keadilan bagi
kemanusiaan. Jika dilihat sebagai kader
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tentunya memiliki tugas dan tujuan tersendiri
sebagai kader bangsa, kader umat, dan kader perserikatan. seorang kader
haruslah memiliki intelektualitas yang tinggi agar bisa menguak permasalahan,
mencari keadilan memperjuangkan nasib masyarakat serta mencari solusi yang
cerdas. Semua ini tentu tidak akan tercapai dengan wawasan yang sempit,
kedangkalan berfikir dan perhatian yang minim dari seorang kader atau
mahasiswa. (Tulisan Novi Rosdiana pada DAM Sukoharjo)