Tampilkan postingan dengan label Kaum Intelektual. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kaum Intelektual. Tampilkan semua postingan

Peran Mahasiswa dalam Intelektual


Berbicara soal mahasiswa berarti berbicara tentang penggerak atau juru kunci perubahan, sebagai mana yang sering kita dengar mahasiswa adalah agen of change, tentunya perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan yang dibawa mahasiswa tergantung dari kekuatannya dalam melihat keadaan sekitar fenomena yang terjadi dalam kehidupan ini, baik dari segi ekonomi, pendidikan, politik, agama dan banyak  lainya.  Cara berfikir seperti ini disebut cara berfikir kritis.
Berfikir kritis tidak hanya memberikan kritikan yang memojokkan  atau malah ejekan terhadap sesuatu kekurangan tapi sebagai mahasiswa hendaknya mampu mencarikan solusi dan berani menyuarakan sesuatu kebenaran. Kebaranian untuk mengungkapkan pendapat dan mencarikan jalan keluar dari suatu permasalahan yang ada di tengah masyarakat merupakan tugas pokok dari seorang mahasiswa yang akan menjadi pewaris tampuk pimpinan, tentunya setelah menyelesaikan perkuliahan mereka akan lansung bersentuhan dengan masyarakat. Seandainya hal ini tidak lagi disadari oleh mahasiswa sepenuhnya tentunya perubahan itu tidak akan terjadi,oleh karena itu sebagai generasi penerus maka mahasiswa harus membina mental serta intelektual dengan baik untuk bisa menjawab semua tantangan dan kewajiban yang harus di penuhinya.
Pembinaan dan kesadaran untuk memper tajam intilektual sudah tidak begitu terasa di kalangan mahasiswa hal ini disebabkan bahwa banyak mahasiswa yang tidak sadar akan peranan dan tanggung jawabnya sebagai kaum intelektual yang akan memberi pencerahan, dan pencerdasan bagi masyarakat. perubahan zaman juga turut menghanyutkan sanse of intellectual tersebut sehingga  Fenomena yang tampak adalah mahasiswa cukup bergelut masalah akademik saja tanpa mau memperkuat wawasan dan mengokohkan sense of intelektualannya, atau bersuara lantang memperjuangkan keadilan masyarakat.
Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa, menurut Wikipedia adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa bisa juga disebut sebagai pencari gelar, karena tujuan utama mahasiswa adalah mendapatkan gelar. Sedangkan Intelektual (Intellectual) yaitu cerdas, berakal dan berpikiran jemih berdasarkan ilmu pengetahuan.
Mahasiswa, secara etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan dihargai di lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan hanya itu, melainkan ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen.
Dalam kehidupan bermasyarakat, mahasiswa menjadi suatu komunitas unik yang khas, bahkan ada yang mengatakan sebagai suatu yang aneh. Mengapa demikian? Karena mahasiswa secara historis telah mencatatkan kaki dalam sejarah perubahan, menjadi garda terdepan, dan motor penggerak perubahan. Komunitas mahasiswa dikenal dengan jiwa militannya dan pengorbanan yang tak kenal lelah mempertahankan idealismenya, yang lebih substansial lagi, mahasiswa mampu berada sedikit di atas kelas masyarakat karena dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya,
Melihat potensi mahasiswa yang begitu besar, tidak sepantasnyalah peran mahasiswa yang hanya mementingkan kebutuhan pribadi saja. Melainkan harus tetap berkontribusi terhadap bangsa dan negarnya. Seperti yang telah dituliskan di atas, mahasiswa bukan menjadi siswa yang tanggung jawabnya hanya belajar, mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat.
Peran Mahasiswa
  1. Creator of Change
Selama ini kita mendengar bahwa peranan mahasiswa hanya sebagai agen perubahan. Pendapat lain mengatakan mengatakan itu tidaklah benar, mengapa? Karena dalam defininya kata ”agen” hanya merujuk bahwa mahasiswa hanyalah sebagai pembantu atau bahkan hanya menjadi objek perubahan, bukan sebagai pencetus perubahan. Inilah alasan mengapa saat ini peranan mahasiswa banyak yang diboncengi pencetus perubahan lain seperti partai politik, ormas, dan lainnya. Melihat dari kata ”pencetus”, mahasiswa seharusnya dapat bergerak independen, sesuai dengan idealisme mereka.
Hal ini dapat dilihat, ketika kondisi bangsa ini sekarang tidaklah ideal, banyak sekali permasalahan bangsa yang ada, mulai dari korupsi, penggusuran, ketidakadilan, dan lain sebagainya. Mahasiswa yang mempunyai idealisme sudah seharusnya berpikir dan bertindak bagaimana mengembalikan kondisi negara menjadi ideal. Lalu, apa yang menjadi alasan untuk berubah? Secara substansial, perubahan merupakan harga mutlak, setiap kebudayaan dan kondisi pasti mengalami perubahan walaupun keadaanya tetap diam –sudah menjadi hukum alam. Sejarah telah membuktikan, bahwa perubahan besar terjadi di tangan generasi muda mulai dari zaman nabi, kolonialisme, reformasi, dan lain sebagainya. Maka dari itu, mahasiswa dituntut bukan hanya menjadi agen perubahan saja, melainkan pencetus perubahan itu sendiri yang tentunya ke arah yang lebih baik.
  1. Iron Stock
Peranan mahasiswa yang tak kalah penting adalah iron stock atau mahasiswa dengan ketangguhan idealismenya akan menjadi pengganti generasi-generasi sebelumnya, tentu dengan kemampuan dan akhlak mulia. Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan. Pasti timbul pertanyaan, bagaimana cara mempersiapkan mahasiswa agar menjadi calon pemimpin yang siap pakai? Tentu jawabannya adalah dengan memperkaya pengetahuan yang ada terhadap masyarakatnya. Selain itu, mempelajari berbagai kesalahan yang ada pada generasi sebelumnya juga diperlukan sehingga menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan diri.
  1. Social Control
Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Mengapa harus menjadi social control? Kita semua tahu, bahwa mahasiswa itu sendiri lahir dari rahim rakyat, dan sudah seyogyanya mahasiswa memiliki peran sosial, peran yang menjaga dan memperbaiki apa yang salah dalam masyarakat.Saat ini di Indonesia, masyarakat merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri dalam bertindak. Usut punya usut, pemerintah tidak menepati janji yang telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka. Kasus hukum, korupsi, dan pendidikan merajalela dalam kehidupan berbangsa bernegara. Inilah potret mengapa mahasiswa yang notabene sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu dan kelebihan yang dimilikinya. Lalu bagaimana cara agar mahasiswa dapat berperan sebagai kontrol sosial? Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, maka dari itu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan harus lebih substansial lagi yaitu diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.
  1. Moral Force
Moral force atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama dalam peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu mengapa harus moral force? Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Kini, peran mahasiswa yang satu ini telah banyak ditinggalkan, banyak kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada kehidupan hedonisme. Amanat dan tanggung jawab yang telah dipegang oleh mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah ditinggalkan begitu saja. Jika ini terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi berorientasi pada rakyat, hal ini pasti akan menyebabkan generasi pengganti hilang. Maka dari itu, peran moral force sangat dibutuhkan bagi mahasiswa Indonesia yang secara garis besar memiliki goal menjadikan negara dan bangsa ini lebih baik.
Mahasiswa dengan segala keunikan dan kelebihannya masih sangat rentan, sebab posisi mahasiswa yang dikenal sebagai kaum idealis harus berdiri tegap di antara idealisme mereka dan realita kenyataan. Realita ini yang ada dalam masyarakat, di saat mahasiswa tengah berjuang membela idealisme mereka, tenyata di sisi lain realita yang terjadi di masyarakat semakin buruk. Saat mahasiswa berpihak pada realita, ternyata secara tak sadar telah meninggalkan idealisme dan ilmu yang seharusnya di implementasikan. Inilah yang menjadi paradoks mahasiswa saat ini.
Posisi mahasiswa di masyarakat juga masih dianggap sebagai kaum ekslusif, kaum yang hanya bisa membuat kemacetan di kala aksi, tanpa sekalipun memberikan hasil yang konkret, yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan dan peran mahasiswa saat ini telah kehilangan esensinya sehingga masyarakat sudah tidak menganggap peran mahasiswa sebagai suatu harapan. Inilah paradigma yang seharusnya diubah, jurang lebar antara masyarakat dan mahasiswa harus dihapuskan.
Peranan Intelektual Mahasiswa
Dari uraian di atas telah dibahas tentang pengertian mahasiswa kemudian apa saja peranannya. Sebagai kaum intelektual pencipta perubahan, social control, iron stok dan moral force maka sence of itntelektual tidak bisa di pisahkan dari mahasiswa. Sebagai kader bangsa hal ini sangat dibutuhkan sebagai alat untuk memulai perubahan serta membela kaum yang tertindas.
Berdadsarkan pengertiannya intelektual adalah cerdas, berfikir jernih memiliki ilmu pengetahuan. Itelektual adalah gerak bebas seorang terbang seperti burung. Arah terbang mereka hanyalah pada fakta dan prinsip-prinsip kebenaran. Intelektual sejati akan bertindak secara rasional, lebih mementingkan akal daripada perasaan, obyektif, punya integrated pesonality hingga sanggup menyatakan benar dan salah tanpa pandang bulu. Shill (1972)
intelektual itu sudah seharusnya bergerak maju secara progresif dan kritis.   Tidak terikat oleh hukum –hukum keilmuan dan penelitian ilmiah yang cendrung membajak kekhasan intelektual yang kritis. Progresifitas dan  kritisme harus menjadi stamina prima yang akan menjadi penyuara keadilan bagi kemasyalahatan kamanusiaan. Derita dunia intelektualisme adalah “menghambanya kaum intelektualitas terhadap penguasa.
 Fungsi-fungsi inteleksinya digerakkan dalam rangka melanggengkan kekuasaan dan otoritarianisme kaum elit dan penguasa. Intelektualisme adalah perlambang energisitas subjek sebagai manifestasi ke-beragamaan yang memiliki visi pencerahan, penyadaran dan pencerdasan, bermuara kepada kebebasan dan kemerdekaan sebagai “manusia sadar” yang berperan untuk membebaskan manusia dari penjara kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, krangkeng pragmatisme politik, serta perbudakan globalisme yang menghabisi nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu untuk dapat melakoni peran penting mahasiswa yang akan mencerahkan dan mencerdaskan kehidupan pemanusiaan kearah yang lebih baik maka perlu adanya intelektualisme yang tajam dan wawasan yang luas.
Kesimpulan
Dalam makalah ini di uraikan singkat tentang mahasiswa dan peranannya secara umum yaitu pencipta perubahan untuk kehidupan yang layak dan keadilan bagi kemanusiaan. Jika dilihat  sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah tentunya memiliki tugas dan tujuan tersendiri sebagai kader bangsa, kader umat, dan kader perserikatan. seorang kader haruslah memiliki intelektualitas yang tinggi agar bisa menguak permasalahan, mencari keadilan memperjuangkan nasib masyarakat serta mencari solusi yang cerdas. Semua ini tentu tidak akan tercapai dengan wawasan yang sempit, kedangkalan berfikir dan perhatian yang minim dari seorang kader atau mahasiswa. (Tulisan Novi Rosdiana pada DAM Sukoharjo) 

Revitalisasi Gerakan Intelektual


Mahasiswa merupakan kaum akademisi yang memiliki kapasitas yang besar dalam ilmu pengetahuan dan wawasan yang sarat dengan teori-teori keilmuan yang kuat. Eksistensi mereka sangat diharapkan untuk mentransformasikan kondisi sosial dilingkungannya dengan bekal meminjam istilah Prof. Dr. Syahrin Harahap˗˗˗intelektual force dan moral force˗˗˗yang dimilikinya. Seiring cepatnya perubahan dan perkembangan zaman yang mempengaruhi peradaban bangsa, secara langsung berimplikasi pada paradigma mahasiswa pula, dan hal itu memberi pengaruh pada cara mahasiswa dalam berfikir, bersikap maupun dalam bertindak.
Pada realitas-empiris dewasa ini mahasiswa terkesan eksklusif-individualistis, sebab begitu banyak problematika kehidupan dalam kondisi sosial saat ini, akan tetapi kaum intelektual tersebut hanya berfikir bagaimana menyelesaikan studinya dengan nilai terbaik dan memperoleh pekerjaan mapan sesuai yang mereka harapkan. Hal tersebut nampak seperti sudah menjadi stigma yang melekat pada diri mereka, sebab menurut pandangan masyarakat, mahasiswa saat ini tidak lagi berfikir untuk menyalurkan ilmu-ilmu yang dimiliki (transfer of knowledge) dilingkungannya, mereka tak lagi merefleksikan bagaimana mengentaskan problem kemiskinan di daerah mereka, padahal khasanah keilmuan yang mereka miliki sangat diharapkan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, bebas dari penindasan dan ketidakadilan.
Apatisme mahasiswa dalam menanggapi problematika sosial masyarakat yang memprihatinkan merupakan sikap yang harus disingkirkan, sebab seyogyanya mereka dapat menjadi pilar perubahan bangsa yang berdiri di garda terdepan dengan segala kemampuan yang dimilikinya.
Setiap orang menganggap bahwa mahasiswa yang ideal adalah mereka yang selain mempunyai kecakapan akademis juga dapat melakukan manifestasi disertai dengan implementasi di kehidupan bermasyarakat. Akan tetapi hal itu tidak mudah untuk kita temui pada tataran realitas-empiris dewasa ini, jika ada itu merupakan kaum minoritas yang harus dijaga kelestariannya, karena untuk menciptakan generasi yang memiliki nilai-nilai akademik dan dan entitas pengabdian yang baik seperti itu tidaklah semudah mambalikkan telapak tangan.
Menciptakan generasi yang punya kepekaan sosial tinggi, apalagi menciptakan generasi ideal, yaitu generasi yang unggul pada aspek akademik dan tidak melupakan tugasnya sebagai agent of change tidaklah mudah, sebab harus dibangun dengan formulasi dan langkah yang tepat. Meskipun begitu, bukan berarti menutup kemungkinan untuk melahirkan kaum intelektual yang ideal seperti itu, walaupun memang harus ditempuh dengan cara yang sulit. Paling tidak para mahasiswa yang mempunyai kesadaran dapat menyalurkan keilmuannya dan dapat berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan sumbangsih mereka.
Para mahasiswa harus diberikan pemahaman tentang hal ini, bukan berarti digiring dengan tidak memberi kebebasan berfikir dan berkreatifitas kepada mereka, akan tetapi agen perubahan ini harus dituntun dengan cara-cara yang baik dan benar.
Dalam langkah awal, mahasiswa harus diarahkan pada paradigma yang tepat. Momentum itu ada pada awal mula para calon-calon intelektual menginjakkan kakinya di universitas, di saat pemikiran dan niat yang dimilikinya belum terkontaminasi dengan hal-hal yang membawa mereka kepada tindakan yang bersifat individualistis dan apatis terhadap segala problematika yang terjadi dilingkungannya. Kemudian, para akademisi ini perlu dibekali teori-teori analisis sosial, teknik advokasi, dan segala pengetahuan yang nantinya dibutuhkan untuk mengarahkan gerak praksis mereka di lingkungan masyarakat, baik masyarakat kampus (civitas akademika) ataupun masyarakat secara luas. Pembekalan semacam ini sudah barang tentu menjadi prasyarat bagi mahasiswa untuk segala aktifitas sosial, sehingga mereka tidak lagi mengalami dis-orientasi dalam menentukan langkah, baik secara konseptual-teoritis maupun secara praksis. Dan yang tidak kalah penting, dengan adanya penguatan dan pembekalan hal-hal yang bersifat fundamental semacam ini, analisis sosial mereka pun lebih tajam, dan selanjutnnya gerakan sosial ini bisa dirancang-bangun secara terprogram-terencana, dan komprehensif sesuai kebutuhan masyarakat, dalam hal ini adalah kebutuhan masyarakat tertindas, tersisih dan terpinggirkan/ termarginalkan.
Paradigma intelektual transformatif seperti itu memang harus segera diinternalisasikan dalam benak mahasiswa. Sebab mahasiswa yang menyandang predikat sebagai kaum intelelektual tentunya tidaklah cukup hanya dituntut memperkaya wawasan dan memperkuat bangunan ilmu pengetahuan untuk kebutuhan mereka sendiri. Memang betul tugas utama mereka di jenjang universitas adalah untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya, tetapi apakah tugas kaum intelektual cukup sampai di situ?
Kaum intelektual adalah sosok yang reflektif dan mencerahkan, tidak hanya sebatas dalam intelektual enrichment tetapi juga intelektual enlightment. Maka konsekuensi logisnya, kaum intelektual dituntut dapat memberikan pencerahan bagi orang-orang di sekitarnya dengan khasanah-khasanah keilmuan yang mereka miliki. Senada dengan yang dikatakan Antonio Gramsci dalam bukunya “The Prison Notebook: Selections”, bahwa semua orang boleh mengaku dirinya intelektual. Akan tetapi belum tentu semua orang memiliki fungsi intelektual. Adapun orang yang dikategorikan mempunyai fungsi intelektual, pertama adalah “intelektual tradisional”; yaitu sosok intelektual yang selalu menebarkan ide-ide, gagasan-gagasan, dan wawasan-wawasan yang dia miliki, sebagai contoh : guru, da’i, dan sebagainya. Kedua, “intelektual organik” atau lebih popular disebut dengan istilah “intelektual profetik” atau “intelektual transformatif”, yakni merupakan sosok intelektual yang selalu peka terhadap problematika sosial yang ada, dan sebisa mungkin mentransformasikan kondisi sosial ke arah yang ke arah yang lebih baik.
Untuk itu, mahasiswa sebagai kaum intelektual muda dituntut untuk peka dan berusaha mengentaskan masyarakat dari bencana kemiskinan, ketertindasan, ketidakadilan, krisis kemanusiaan, tuna moral, tuna sosial, tuna intelektual, dan sederet permasalahan lainnya. (M. Lukman Hakim)

BERITAHU TEMAN

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites